Edukasi -Sebanyak 4 bangunan yang ada pada SMK Negeri 6 Maluku Tengah yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020-2021 sangat diluar ekspektasi.Pasalnya,bangunan tersebut dibangun asal-asalan dan terlihat sangat amburadul.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Maluku,Samson Atapary disela-sela agenda pengawasan,saat melakukan on the spot ke sejumlah SMA dan SMK di Malteng belum lama ini.
Oleh karena itu,Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji untuk meminta penjelasan terkait pembangunan 4 bangunan di SMK 6 yang ada di Kabupaten Maluku Tengah tepatnya Desa Loping Mulyo Kobisonta.
“Konstruksi pekerjaan terhadap empat bangunan yang berada tepat di jalan Poros Desa Loping Mulyo Kobisonta Kabupaten Maluku Tengah tidak sesuai perencanaan karena bangunan fisik dari tinggi badan bangunan pada konstruksinya terlihat sangat rendah,”sesal Atapary.
Selain itu juga terlihat ada beberapa pekerjaan lain yang dikerjakan seperti pemasangan spandek atap seng pun tidak sesuai sehingga mengalami kebocoran yang menembus plafon, bahkan nampak pengecatan plafon juga tidak sesuai.
Ditambahkan,Atapary lagi, untuk kamar mandi jarak pemasangan WC yang dipasang tidak sesuai, bahkan pemasangan kran air juga tidak berfungsi, begitu juga tempat cuci tangan tidak sesuai.
“Karena pekerjaannya amburadul dan asal-asalan maka empat bangunan yang baru selesai dikerjakan pihak ketiga itu belum bisa di fungsikan. Pekerjaan ini sangat mengecewakan, karena pembangunan tidak sesuai perencanaan,”tegas Atapary.
“Empat sekolah yang dikunjungi secara fisik bangunannya sudah selesai tetapi cara kerja pihak ketiga ini yang sangat mengecewakan,”tambahnya.
Adapun,pekerjaan ini menelan biaya miliaran rupiah, namun perencanaan dan kontruksi bangunannya tidak sesuai fakta di lapangan.Bahkan,konstruksi bangunan menggunakan spandek tetapi rangkanya tidak menggunakan baja ringan tetapi pakai kayu, akibatnya terjadi rembesan air ketika hujan dan sebagian besar plafon rusak bahkan ada yang sudah terlepas, sementara bangunannya belum digunakan.
“Ada juga perbedaan pada laboratorium di beberapa sekolah itu di buat instalasi cuci tangan, tetapi di SMK 6 Seit ini tidak ada, tidak tau ini perbedaan RAP atau apa kemudian lantai juga tidak juga tidak di bersihkan lalu selanjutnya kosengnya rata-rata tidak di skap ini kayu dari somel langsung di pakai,”bebernya.
Lantaran itu, Atapary menegaskan jika fungsi pengawasan dan monitoring dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sangat lemah. Artinya, setelah tender selesai dinas lepas tangan dan tidak melakukan pengawasan.
“Saya tidak tau kenapa sampe bisa terjadi begini. Selesai pengawasan Komisi akan memanggil Kepala Dinas. Dari pengawasan yang kami lakukan.Justru pekerjaan yang dilakukan secara swakelola hasilnya lebih baik daripada dilaksanakan oleh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor,”tandas politisi PDI-Perjuangan ini.
Editor : Aris Wuarbanaran
Skip to content






