JAKARTA-Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek),Nadiem Makarim resmi menghapus ekstrakurikuler Pramuka dari kurikulum.
Pada tabel alokasi waktu mata pelajaran tingkat SD hingga SMA juga tidak ditemukan jatah jam pelajaran untuk Pramuka.
Lain halnya dengan Mapel Agama yang sempat dirumorkan akan dihapus dari kurikulum.
Faktanya, pada Permendikbudristek terbaru ini masih tercantum dengan jelas Mapel Agama mendapat alokasi waktu wajib.
Untuk Mapel Agama (semua agama) dipastikan tetap bersifat wajib, isu penghapusan yang beredar adalah rumor dan tidak benar.(**)