Polemik Guru Honorer : Lulus PG Dan Tersingkir Dari Sekolah

by -22 views

Jakarta-Polemik guru honorer seakan tak ada ujungnya.Kini, nasib sebagian guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 di ujung tanduk.Pasalnya, mereka diminta oleh kepala sekolah untuk mencari sekolah baru.

Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengungkapkan, tidak sedikit guru honorer negeri yang mengeluhkan hal tersebut.

Mereka merasa posisi di sekolah mulai terancam.Saat sekolah melepaskan kelulusan siswa dengan semringah, hati para guru yang menangis sedih karena akan tersingkir.Mereka tidak punya jam mengajar lagi untuk tahun ajaran baru 2022-2023.

Hasna mengatakan setelah selesai rapat kelulusan, kenaikan kelas, dan pembagian tugas, ada guru honorer yang masih dapat jatah mengajar sembilan jam, padahal mereka sudah mengabdi sejak 2014.

Sebagian ada yang harus mutasi mencari sendiri sekolah.Ada juga yang putus asa karena tidak tahu harus ke mana.

“Ya, Allah, hancur hati saya. Mereka itu guru honorer yang lulus PG lho, artinya punya kompetensi. Lulus PG saja disingkirkan, apalagi yang belum lulus, bahkan belum ikut tes,” tutur,Kamis (16/6).

Hasna mengungkapkan, mereka yang tadinya sudah tenang dengan penjelasan para pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini galau.

Sebab, fakta di lapangan, para kepala sekolah (kepsek) meminta para guru honorer mencari sekolah baru karena akan masuk PPPK.

Para Kepsek ini, lanjutnya, tidak mau menunggu hasil perekrutan PPPK 2022, yang mana salah satunya mengamanatkan guru lulus PG prioritas mendaftar di sekolah induk.

“Memang, masih banyak teman yang bersabar menunggu pengumuman resmi Kemendikbudristek, tetapi kalau Kepsek minta cari sekolah lain bagaimana. Teman-teman guru pasti paniklah,” cetusnya.

Dia juga menyoroti mekanisme pengisian kebutuhan PPPK guru.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyatakan, pemenuhan sesuai formasi yang dibuka Pemda.

Artinya, tidak semua kategori prioritas 1 (honorer K2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta) masuk.

Yang akan terakomodasihanya honorer K2 dan guru honorer negeri.Itu dilihat apakah daerahnya menyediakan formasi atau tidak.

“Nah, ini yang bikin galau semua guru lulus PG. Jangan-jangan enggak terakomodasi tahun ini,’ pungkas Hasna.

Sumber : JPNN.com