JAKARTA-Terdapat dua jenis guru naungan Kemenag, yakni yang telah sertifikasi dan non sertifikasi.Bagi guru non sertifikasi terdapat info penting dari Kemenag yang
Kabar Penting untuk Guru yang Telah Ditunggu-tunggu, Sertifikasi dan Non Dapat Langsung Klik Pengumumannya
Jakarta-Kabar penting untuk guru sertifikasi maupun non yang disampaikan langsung oleh pemerintah. Kabar untuk guru sertifikasi dan non ini disampaikan secara langsung
Tahun 2023 Guru Honorer Bisa Lebih Sejahtera Setelah Ikut Program Ini. Kemdikbud Sudah Buat Aturan Baru
Jakarta-Kabar baik untuk guru honorer yang belum sertifikasi terkait dengan program sertifikasi di tahun 2023 ini. Program untuk guru honorer yang belum
Tinggal Sisa 5 Hari Lagi, Guru Sertifikasi dan Non Harus Segera Daftar Program Kemendikbud
Jakarta-Para guru sertifikasi dan non sertifikasi harus mengikuti program dari Kemendikbud ini.Program dari Kemendikbud ini memang ditujukan bagi para guru sertifikasi maupun
KKG PAK Tingkat SD Kecamatan Teluk Ambon Rayakan Natal Bersama
Edukasi-Ilmu pengetahuan yang diberikan oleh guru,juga merupakan sebuah pelayanan.Dimana,pelayanan yang bertujuan untuk menatalayani perjumpaan bersama dengan anak-anak Yesus Kristus yang adalah Putra
Platform Merdeka Mengajar Jangkau Guru Di Daerah 3T
Jakarta-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut platform Merdeka Mengajar menjangkau guru di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T). “Tidak hanya
Gubernur Murad Lantik 521 Guru Kontrak
AMBON-Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 571 Tanggal 20 Juli 2022, Gubernur Maluku Murad Ismail, mengambil sumpah janji jabatan dan melantik 521 Pegawai Pemerintah
RUU Sisdiknas Tak Mencantumkan Sertifikasi Dosen, Tunjangan Tetap Diberikan
Jakarta: Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, menyebut syarat sertifikasi dosen tak lagi dicantumkan dalam RUU Sisdiknas. Sebab,
Satriwan Salim : Hak Guru Makin Berkurang di RUU Sisdiknas
Jakarta-Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa hak guru makin berkurang di dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional